WHISTLEBLOWING SYSTEM

Apakah anda mengetahui ada pelanggaran?

LAPORKAN via WBS!

Berita

line
  • 2020-10-16 10:09:59
  • administrator

RSUD Sidoarjo Sebut Tak Ada Manipulasi Data Pasien COVID-19 (detiknews)

InShot_20201016_092401203
Sidoarjo - Dugaan adanya manipulasi atau praktik kecurangan soal penanganan dan pendataan pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit rujukan di Sidoarjo, disangkal tegas oleh pihak RSUD Sidoarjo. Pihak RSUD mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinkes Sidoarjo, dan ada kesalahan data di Dinkes Sidoarjo.
 
Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan menegaskan, tidak ada manipulasi maupun kecurangan soal data pasien COVID-19. Hal itu karena setiap data pasien positif COVID-19 selalu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, maupun ke pihak Satgas COVID-19 Provinsi, Dinkes Propinsi Jawa Timur.
 
"Data terbaru pasien dirawat maupun yang sudah pulang selalu kita laporkan dan kita email ke pihak Dinas Kesehatan Sidoarjo, Satgas COVID-19 maupun Dinkes Propinsi Jawa Timur," kata Atok kepada wartawan di RSUD Sidoarjo, Kamis (15/10/2020).
Atok menambahkan, banyaknya berita terkait adanya manipulasi data COVID-19 tersebut tidak benar. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinkes Sidoarjo, ada kesalahan data di Dinkes Sidoarjo. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi ke Kapolresta Sidoarjo.
"Bahwa data adanya penggelembungan tersebut tidak benar. Sebab data pasien COVID-19 selalu dilaporkan ke Dinas dan pihak terkait," tambah Atok.
 
Atok menerangkan, pihaknya menduga adanya kesalahan data di Dinkes Sidoarjo, yang tak merujuk pada data real yang selalu dikirim oleh pihak RS rujukan. Melihat ada kesalahan data yang dilaporkan Dinkes Sidoarjo, kemungkinan data pasien dilaporkan agak telat. Sehingga menumpuk datanya saat dilaporkan. Menurutnya, rumah sakit rujukan COVID setiap harinya selalu melaporkan data pasien yang dirawat maupun pasien yang sudah pulang.
 
"Ya mungkin Dinkes Sidoarjo tidak melihat email atau laporan kami. Sehingga Dinkes Sidoarjo menyimpulkan sendiri. Data setiap hari kami kirim kok, dan itu valid," terangnya.
 
"Kami (pihak RS red) secara penuh kesadaran memenuhi tanggung jawabnya untuk melayani kesehatan seluruh masyarakat. Baik pasien COVID-19 dan non-COVID-19 dengan segala risiko tinggi pada berbagai aspek. Baik kesehatan maupun non kesehatan," tegasnya.
"Dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, rumah sakit memegang teguh dan melaksanakan pelayanan kesehatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pihak berwenang lainnya," pungkas Atok.
 
Sumber : detiknews

Informasi Terbaru